makalah pengertian masyarakat miskin dan teknologi
Tugas Softskill
Pengertian dari Masyarakat Miskin dan Teknologi
Harun
Alrasyid Anwar
52417690
Dosen
: EMILIANSHAH BANOWO, S.SOS.,MM
Prorgam
Studi Teknik Informatika
Fakultas
Teknologi Industri
Universitas
Gunadarma
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena berkat rahmatNya
penulis dapat menyelesaikan tugas fungsi masyarakat miskin menggunakan
teknologi modern.
Dalam
penyusunan tugas ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan
kemampuan penulis. Namun sebagai manusia biasa penulis tidak luput dari
kesalahan dan kekhilafan baik dari segi teknik penulisan maupun tata
bahasa.Tetapi walaupun demikian penulis berusaha sebisa mungkin menyelesaikan
tugas ini meskipun tersusun sangat sederhana.
Untuk itu pertama-tama penulis mengucapkan
banyak terimakasih kepada Yang Maha Kuasa, karna tanpa pertolongan dari-Nya
sang penulis tidak bisa apa-apa. Juga kepada EMILIANSHAH BANOWO, S.SOS.,MM selaku dosen pengajar
yang telah membimbing. Semoga ilmu yang telah kami dapatkan
menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan di dunia juga dapat menjadi
pengantar keselamatan di akhirat. Aamiin.
Dengan
demikian semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca pada
umumnya serta dapat meningkatkan wawasan dalam pengertian Teknologi dan Kemiskinan. Saran serta kritik sangatlah berguna untuk membangun dan
menyempurnakan makalah ini. Terima Kasih.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
B.
Perumusan Masalah
C.
Tujuan Penelitian
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Teknologi dan Kemiskinan
B. Mengatasi Masyarakat agar tidak Miskin
B. Mengatasi Masyarakat agar tidak Miskin
C. Kasus Teknologi dan Kemiskinan
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Kemiskinan sering sekali dikaitkan
dengan ilmu pengetahuan. Banyak orang yang menilai bahwa orang yang miskin itu
berarti orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang kurang dan tidak kerja keras sehingga mereka tidak
mampu untuk mencapai penghasilan yang banyak, atau bahkan mereka cenderung
malas untuk bekerja.
Hal ini juga berkaitan dengan
kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak orang yang terus menerus menggali ilmu
utuk dapat menciptakan sesuatu yang baru dan mempermudah pekerjaan individu
atau kelompok. Tetapi tanpa sadar memiliki dampak negatif bagi kalangan
masyarakat tertentu. Sehingga menyebabkan perekonomian yang tidak merata.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan
Kemiskinan dan Teknologi ?
2. Bagaimanakah cara mengatasi
Masyarakat agar tidak Miskin ?
3. kasus – kasus Teknologi.
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa itu Teknologi dan
Kemiskinan.
2. Untuk mengetahui hubungan antara Teknologi
dan Kemiskinan.
3. Untuk
mengetahui cara mengatasi Masyarakat agar tidak miskin.
BAB
II Pembahasan
A. Pengertian Teknologi dan Kemiskinan
Teknologi
Teknologi adalah sebuah pengetahuan yang ditujukan untuk menciptakan alat, tindakan pengolahan dan ekstraksi benda. Istilah "teknologi" telah dikenal secara luas dan setiap orang memiliki cara mereka sendiri memahami pengertian teknologi. Teknologi digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan kita sehari-hari, secara singkat; kita bisa menggambarkan teknologi sebagai produk, proses, atau organisasi. Selain itu, teknologi digunakan untuk memperluas kemampuan kita, dan yang membuat orang-orang sebagai bagian paling penting dari setiap sistem teknologi.
Teknologi juga merupakan aplikasi dari sains untuk memecahkan masalah. Tapi apa yang harus kita ketahui adalah bahwa teknologi dan sains adalah subyek yang berbeda yang bekerja dari tangan-ke-tangan untuk menyelesaikan tugas tertentu atau memecahkan suatu masalah tertentu.
- penerapan Teknologi
Teknologi diterapkan dalam hampir segala sesuatu yang kita lakukan dalam hidup kita, kita menggunakan teknologi di tempat kerja; kita menggunakannya untuk bahan ekstrak; kami menggunakan teknologi untuk komunikasi, transportasi, belajar, manufaktur; menciptakan alat; mengamankan data, skala bisnis, dan banyak lagi. Teknologi adalah pengetahuan manusia yang melibatkan alat-alat, bahan, dan sistem. Penerapan teknologi menghasilkan alat atau produk. Jika teknologi ini diterapkan degan baik, dapat bermanfaat bagi manusia; tetapi jika salah diterapkan, dapat menyebabkan kerusakan pada manusia.
- Penggunaan teknologi
Banyak bisnis menggunakan teknologi untuk tetap kompetitif, mereka menciptakan produk dan layanan baru menggunakan teknologi, dan mereka juga menggunakan teknologi untuk memberikan produk-produk dan layanan kepada pelanggan mereka secara tepat waktu. Sebuah contoh yang baik adalah perusahaan ponsel seperti Apple dan Samsung , dua perusahaan elektronik ini, menggunakan teknologi kelas atas untuk membuat smartphone baru dan perangkat elektronik lainnya untuk tetap kompetitif. Keunggulan kompetitif ini diperoleh melalui menggunakan teknologi yang canggih.
- Pemajuan teknologi
Teknologi itu dinamis; teknologi terus dimajukan karena kebutuhan kita dan tuntutan untuk teknologi terus meningkat. Kita telah pindah dari era industri (revolusi industri) ke era informasi. Selama era industri, perusahaan dengan modal besar memiliki potensi menggunakan alat-alat teknologi yang mahal untuk mendapatkan keunggulan kompetitif; usaha kecil kurang memiliki potensi karena mereka tidak mampu dalam manufaktur atau pengolahan alat teknologi mahal. Tapi, kemajuan teknologi telah menciptakan lingkungan ekonomi baru yang tergantung pada informasi dan itulah yang kita sebut sebagai "Information Age", era informasi yang menyediakan lingkungan kerja yang berbeda dan ini telah membantu usaha kecil mendapatkan posisi di pasar yang sangat kompetitif.
Jenis dan contoh teknologi
Kita menggunakan teknologi untuk menyelesaikan berbagai tugas, sehingga teknologi muncul dalam berbagai jenis, di bawah ini saya telah mengupulkan beberapa jenis teknologi yang kita gunakan setiap hari.
- Teknologi komunikasi
Ini adalah
sistem yang menggunakan sarana teknis untuk mengirimkan informasi atau data
dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu orang ke orang lain. Komunikasi
digunakan untuk berbagai tujuan; digunakan untuk menyampaikan ide, pertukaran
informasi, dan mengekspresikan emosi. Manusia menggunakan alat teknologi
komunikasi seperti telepon, komputer, email, fax, atau alat pesan teks untuk
tetap berhubungan dengan teman dan keluarga; kemudian bisnis untuk
memfasilitasi aliran informasi di tempat kerja, untuk membantu dalam
pengambilan keputusan, untuk melayani kebutuhan pelanggan dan permintaan, untuk
mempromosikan produk atau jasa baru kepada konsumen yang ditargetkan, dan
banyak lagi.
- Teknologi konstruksi
Ini adalah
studi tentang metode canggih dan peralatan yang dapat digunakan untuk membangun
struktur. Konstruksi membangun dua jenis struktur. Ini termasuk bangunan dan
struktur teknik berat. Konstruksi menggunakan berbagai tindakan teknologi untuk
mendirikan struktur di tempat manapun. Penggunaan alat-alat teknologi
konstruksi seperti traktor berat untuk mempersiapkan tanah, perangkat lunak
desain komputer untuk membuat desain struktur pada komputer dalam format 3D;
dengan menggunakan berbagai teknologi konstruksi untuk melampirkan struktur dan
menginstal utilitas telah membantu dalam memajukan kedua bangunan tempat
tinggal dan bangunan komersial masa kini.
- Teknologi medis
Ini adalah
jenis teknologi yang digunakan untuk memperluas dan meningkatkan kehidupan
manusia. Teknologi medis mengurangi rasa sakit dan cedera pasien. Negara-negara
maju telah mendapatkan manfaat dari penggunaan teknologi medis dalam sistem
perawatan kesehatan mereka, dan ini menjelaskan alasan mengapa orang-orang di
negara maju lebih sehat dari orang-orang di negara berkembang. Teknologi medis
digunakan untuk mendiagnosa infeksi, mengobati penyakit, dan untuk membuat
penelitian tentang penyakit yang mempengaruhi manusia.
- Teknologi informasi
Teknologi
informasi adalah seperangkat alat perangkat keras dan perangkat lunak yang
digunakan untuk menyimpan informasi. Alat teknologi informasi membantu dalam
memberikan orang-orang informasi yang tepat pada waktu yang tepat. Pekerja
dalam organisasi menggunakan teknologi informasi untuk menyelesaikan berbagai
tugas dan ini dapat mencakup; mentransfer informasi yang memfasilitasi pengambilan
keputusan dalam sebuah organisasi, meningkatkan layanan pelanggan, dan banyak
lagi. Dalam era informasi ini, sangat penting untuk mengelola sistem informasi
untuk memastikan akurasi dan efisiensi. Sistem informasi manajemen (MIS)
melibatkan perencanaan, pengembangan, manajemen, dan penggunaan alat-alat
teknologi informasi untuk membantu pekerja dan orang-orang dalam melakukan
semua tugas yang berhubungan dengan pengolahan informasi dan manajemen. Lembaga
keuangan besar seperti Bank menggunakan teknologi informasi untuk
mengoperasikan seluruh usaha mereka serta melayani pelanggan mereka.
- Teknologi bisnis
Ini adalah jenis teknologi yang terdiri dari berbagai
alat perangkat keras dan aplikasi perangkat lunak yang digunakan untuk
menjalankan bisnis dan meningkatkan berbagai operasi bisnis. Banyak bisnis
menggunakan teknologi untuk skala dan tumbuh besar. Usaha kecil telah
menggunakan teknologi untuk menciptakan cara-cara baru untuk bersaing dengan
perusahaan mapan. Untuk beberapa hal, beberapa teknologi bisnis dapat membuat
perusahaan kecil terlihat seperti sebuah perusahaan besar dan ini dapat
membantu posisi memperoleh keuntungan usaha kecil di pasar yang kompetitif.
Kemiskinan
Kemiskinan adalah kondisi dimana sesorang
atau kelompok orang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan
mengembangkan kehidupannya secara bermartabat. Bank Dunia mendefinisikan
kemiskinan sebagai Poverty is concern with absolute standard of living of
part of society the poor in equality refers to relative living standards across
the whole society (Sumodiningrat, 1999). Dari definisi tersebut dapat
dipahami bahwa kemiskin-an terkait dengan batas absolut standar hidup sebagian
masyarakat miskin dan menyangkut standar hidup relatif dari masyarakat.
Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam
memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Ketidakmampuan tersebut
ditunjukkan oleh kondisinya yang berada di bawah garis nilai standar
kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan. Garis kemiskinan
merupakan sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat
membayar kebutuhan makanan, setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan
kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan,
pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.
Kemiskinan merupakan konsep dan masalah yang
multiperspektif. Dalam perspektif ekonomi, kemiskinan diartikan sebagai
kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan
meningkatkan kesejahteraan. Dalam konteks ini, sumber daya tidak hanya berupa
aspek finansial, melainkan semua jenis kekayaan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan dalam arti luas. Dengan indikator materi, seperti kepemilikan
harta benda, income perkapita, maupun konsumsi. Badan Pusat Statistik
(BPS) menggunakan indikator konsumsi sebesar 2.100 kalori/orang setiap hari
yang disetarakan dengan pendapatan tertentu, atau pendekatan Bank Dunia yang
menggunakan standar 1 dolar AS/ orang setiap hari. Contoh kemiskinan ini adalah
tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan beserta
akses lain, seperti kesehatan, pekerjaan maupun pendidikan.
Dalam perspektif kesejahteraan sosial, kemiskinan
mengarah pada keterbatasan individu atau kelompok untuk mengakses
jaringan dan struktur sosial yang mendukung dalam mendapatkan
kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas. Keterbatasan individu karena
adanya faktor penghambat berupa faktor internal yang bersumber dari si miskin
itu sendiri, seperti rendahnya pendidikan dan adanya hambatan budaya.
Sedangkan, faktor eksternal berasal dari luar kemampuan sesorang tersebut,
seperti birokrasi atau peraturan-peraturan resmi yang menghambat seseorang
mendapatkan sumber daya. Secara sederhana kemiskinan dalam persepektif
kesejahteraan sosial dimaknai sebagai kemiskinan yang pada awalnya disebabkan
oleh kemiskinan ekonomi, oleh karena terlalu lama dalam kondisi miskin baik
karena faktor tidak disengaja, disengaja maupun karena dipelihara menyebabkan
efek domino, berupa patologi atau masalah sosial. Sedangkan resiko ketika
kemiskinan sudah menjadi masalah sosial adalah selain harus menyelesaikan
masalah ekonomi itu sendiri juga mengatasi masalah sosial yang timbul. Contoh
munculnya kriminalitas, budaya malas, korupsi, disparitas sosial yang
menyebabkan konflik, dan ketergantungan pada pihak lain.
Kemiskinan juga dapat dipandang dalam perspektif sebab
dan akibat. Sebagai sebab, kemiskinan merupakan akar dari sebagian besar tindak
kriminalitas. Fenomena pencurian, perampokan atau pembunuhan, dan kasus-kasus
bunuh diri atau kelaparan disebabkan oleh kemiskinan. Sebagai sebuah akibat,
kemiskinan merupakan suatu produk praktek ketidakadilan. Ketidakadilan
pemimpin, hukum atau sistem, bahkan ketiganya. Pemimpin yang tidak adil akan
menempatkan orang miskin sebagai ’sampah’ yang tidak perlu dipikirkan.
Sehingga, pemimpin seperti ini hanya akan mementingkan kepentingan dirinya dan
orang-orang disekitarnya, tidak peduli jutaan orang merintih dalam
kemiskinannya.
Ketidakadilan hukum akan menempatkan orang miskin
dalam posisi lemah. Apalagi jika hukum bisa dijualbelikan, maka keberadaan
orang miskin akan semakin sulit mendapatkan akses struktural yang mengeksklusi
dirinya. Ketidakadilan sistem akan membuka peluang orang miskin tertindas,
karena dalam sistem yang tidak adil, terjadi hukum rimba; yang kuat dan
beruanglah yang berkuasa.
B. Mengatasi Masyarakat agar tidak
Miskin
1. Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin.
Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman
pertengahan. Di Indonesia salah satunya berbentuk BLT.
2. Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang
dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk
hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
3. Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung
kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai
orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan,
atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan
kesehatan. Persiapan
bagi yang lemah juga dapat berupa pemberian pelatihan sehingga nanti yang
bersangkutan dapat membuka usaha secara mandiri.
C.
Kasus – kasus Teknologi
Perkembanganga Dunia TI saat ini yang berkembang cepat
dan masuk dalam line kehidupan manusia. Informasi dan teknologi yang di
ciptakan untuk mempermudah kehidupan kita ,tentu ada dampak negatif yang muncul
di celah tersebut. Mungkin tidak asing di telinga kita muncul berbagai macam
modus kejahatan yang memanfaatkan dunia IT. Atau lebih di kenal kejahatan dunia
maya atau “CyberCrime”. Mereka menggunakan berbagai cara mereka lakukan seperti
pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang
lain, misalnya email, dan memanipulasi data. Dengan munculnya kejahatan
tersebut pihak berwajib yaitu kepolisaian membentuk divisi cyber crime yang
bertugas sebagai penegak hukum di dunia maya. Perkembangan teknik dan cara yang
lebih kompleks membuat para penegak hukum yang bekerja keras
Contoh kasus Cyber Crime yang pernah terjadi :
Contoh kasus Cyber Crime yang pernah terjadi :
a.
Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank
melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari
1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di
Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer.
Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer
network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global
yang dikenal dengan internet.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
b.
Kasus yang sempat booming dan sempat dibicarakan
banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari,
video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan
sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.
c.
Hacker
Biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.
4.Carding
Salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.
4.Carding
Salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
d.
Modus kejahatan ini adalah Pencurian
Karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.
Karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.
e.
Cybersquatting
Adalah mendaftar, menjual atau menggunakan nama domain dengan maksud mengambil keuntungan dari merek dagang atau nama orang lain. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka. Contoh kasus cybersquatting, Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modusnya memperdagangkan popularitas perusahaan dan keyword Carlos Slim dengan cara menjual iklan Google kepada para pesaingnya. Penyelesaian kasus ini adalah dengan menggunakan prosedur Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), memberi hak untuk pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang.
Adalah mendaftar, menjual atau menggunakan nama domain dengan maksud mengambil keuntungan dari merek dagang atau nama orang lain. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka. Contoh kasus cybersquatting, Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modusnya memperdagangkan popularitas perusahaan dan keyword Carlos Slim dengan cara menjual iklan Google kepada para pesaingnya. Penyelesaian kasus ini adalah dengan menggunakan prosedur Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), memberi hak untuk pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang.
f.
Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah Pencurian
Dokumen terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang
dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan
tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan
jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang
berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan
pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan
sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur
utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena
Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan
anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar
informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama
pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI
membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur
KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus
dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan
memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk
diberikan kepada orang lain. Indentity Theft merupakan salah satu jenis
kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga
sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian
dara sampai saat ini tidak ada di atur secara khusus.
g.
PerjudianOn-Line
Pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.
Pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.
h.
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang
lain
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Teknologi
merupakan sebuah alat yang di buat oleh manusia untuk memudahkan suatu
pekerjaan misalnya jika di dunia ini tidak ada teknologi mungkin manusia akan
menggunakan buku atau pemikirannya agar bisa di hafal, akan tetapi di dalam
otak manusia itu sendiri tidak 100% akan
hafal apa yang dia hafalkan, dengan begitu manusia memikirkan alat apa
yang bisa membantu pekerjaan mereka yaitu dibuat lah alat teknologi yang cangih
seperti:laptop, handphone dan komputer.
Teknologi dapat di kuasai oleh seluruh
manusia, bagi siapa yang dapat menguasai teknologi maka dia akan dapat
berkembang di era globalisasi yang sudah modern saat ini, akan tetapi manusia
yang tidak bisa menguasai teknologi maka manusia tersebut akan susah berkembang
di era modern ini atau akan tertinggal jauh di bidang teknologi.
Bila di zaman sekarang ada masyarakat yang
tidak bisa menguasai teknologi, manusia itu mungkin saja terpuruk dalam
kemiskinan faktor-faktor manusia tidak bisa menguasai teknologi:
1.
kekurangan dana untuk bisa membeli sebuah teknologi yang canggih saat ini.
2. masyarakat masih
menggunakan cara yang lama yang sudah tertinggal
B.
Saran
1. Pemerintah
adakan acara pembelajaran gratis teknologi kepada masyarakat yang kurang mampu.
2. Niatkan
masyarakat yang kurang mampu untuk belajar teknologi.
3. Pemerintah
kasih biaya kepada masyarakat yang kurang mampu.
Daftar
Pustaka

Komentar
Posting Komentar